Pertemuan ke-7; 7 April 2014; IDB I lt.6; 11:55 WIB
Brand/Merek
merupakan sesuatu yang mewakili nama, nama mewakili produk apa yang akan dijual,
mewakili citacita, visi, serta idealism seseorang yang membuatnya. Bentuk brand
bisa berupa kata atau gambar.
-> Brand
ditujukan agar konsumennya mengenal produk
yang akan dijual, deferensiasi agar konsumen tidak keliru dalammembeli
produk.
Yang
harus diperhatikan dalam membuat Brand/Merek, antaralain:
- Produk apa yang akan dipasarkan
- Siapa yang akan membeli produk tersebut
- Lihat harga yang akan ditawarkan
- Merek yang bisa bertahan lama, sepanjang masa
- Penamaan dalam produk, bisa berasal dari:
- Nama: nama dari seseorang yang membentuk/membuatnya (contoh: pecel lele lela)
- Tempat: tempat/lokasi pertama kali produk dibuat (contoh: batik pekalongan)
- Tahun: tahun pertama kali produk itu itu diciptakan (contoh: BNI 46)
- Keunikan produk: suatu produk yang memiliki cirri khas tersendiri (contoh: ayam lepas)
- Hal lain yang menjadi pertimbangan dalam penamaan produk yang ditambah dengan logo:
- Nama Binatang (contoh: jamu kupu-kupu)
- Nama Buah (contoh: apple)
- Symbol, font huruf, warna, dan bahan dasar pembuatan brand
Penamaan
yang salah bisa mengakibatkan konsumen menjadi rancu dengan produk tersebut. Perusahaan
bisa saja menyewa konsultan untuk membuat suatu brand, agar brand yang dibuat bisa menarik pelanggan untuk mencari tahu dan membeli produk tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar