Sabtu, 25 Oktober 2014

Metode Pelatihan

Resume perkuliahan Manajemen Pelatihan
Pertemuan ke-6; 20 Oktober 2014; 09:16 WIB

Pada pertemuan kali ini, perkuliahan dimulai dengan diskusi perkelompok tentang topik 5, yaitu mengenai Metode Pelatihan yang kemudian dibacakan dengan penanggungjawab materi tiap kelompok yaitu Ika Rubianti, Setelah semua penanggungjawab kelompok selesai memaparkan materinya, Pak Amril menambahkan beberapa pembahasan tentang Metode pelatihan. Berikut hasil resume nya:

Metode pelatihan dapat dikelompokkan menjadi:

1. Metode Presentasi Informasi 
     Metode ini merupakan metode di mana peserta pelatihan menjadi penerima informasi yang pasif.  Diantaranya: 
    A. Pendekatan Kognitif
   a. Metode Ceramah: Ceramah melibatkan trainer berkomunikasi melalui kata-kata lisan dengan peserta pelatihan. Metode ceramah ini salah satu cara yang paling murah, dan hemat waktu untuk mempresentasikan informasi yang sangat banyak secara efisien dalam cara yang terorganisasi. Format ceramah berguna karena mudah digunakan dengan peserta pelatihan dalam jumlah besar.
Ada beberapa variasi metode ceramah diantaranya:
  • Ceramah Standar : Trainer berbicara ketika menyimak dan menyerap informasi. 
  • Team Teaching : Dua trainer atau lebih mempresentasikan menyajikan topic yang berbeda atau pandangan alternatif mengenai topic yang sama. 
  • Guest Speaker : Pembicara mengunjungi sesi untuk periode waktu yang ditetapkan sebelumnya. 
  • Panel : Dua pembicara atau lebih mempresentasikan informasi dan mengajukan pertanyaan
  •  Presentasi Siswa : Kelompok peserta pelatihan mempresentasikan topic ke kelas.
\
b. Metode Demontrasi: Suatu demonstrasi menunjukkan dan merencanakan bagaimana suatu pekerjaan atau bagaimana sesuatu itu dikerjakan. Metode ini melibatkan penguraian dan memeragakan sesuatu melalui contoh-contoh. Metode ini sangat mudah bagi manajer dalam mengajarkan pegawai baru mengenai aktivitas nyata melaui suatu tahap perencanaan dari “Bagaimana dan apa sebab” pegawai mengerjakan pekerjaan yang ia kerjakan. Metode ini sangat efektif, karena lebih mudah menunjukkan kepada peserta cara mengerjakan suatu tugas, karena dikombinasikan dengan alat Bantu belajar seperti : gambar-gambar, teks materi, ceramah, diskusi.

c. Metode Diskusi/Konferensi: Metode diskusi melibatkan trainer berkomunikasi dua arah dengan peserta pelatihan, dan peserta pelatihan berkomunikasi satu sama lain. Karena partisipasi aktif didorong, metode diskusi memberikan kesempatan kepada peserta pelatihan kesempatan untuk memperoleh umpan balik, klarifikasi dan berbagai sudut pandang. Trainer harus bertindak sebagai penjaga gawang, memberi kesempatan kepada setiap orang  untuk mengungkapkan sudut pandangnya, tidak membiarkan diskusi didominasi oleh beberapa orang.

  d. Computer based training: Merupakan media komunikasi berbasis CD/LAN/WEB Interactive yang dibuat sebagai alat pelatihan dan sangat informatif dan praktis, karena selain diisi dengan materi-materi tentang perusahaan, CBT bisa memuat games/quiz sebagai aspek hiburan terhadap karyawan perusahaan. karena berbasis CD/LAN/Web, CBT dengan mudah terhubung dengan jaringan internal sehingga cakupan informasi dapat dicapai secara keseluruhan office. Sebuah system CBT  terdiri dari system/ platform/ software dan modul-modul pembelajaran multimedia. System/ platform dan modul-modul ini diinstalasi pada sebuah komputer server, yang bisa diakses di komputer-komputer klien di seluruh jaringan intranet perusahaan.

    B. Pendekatan perilaku (behavioral approach)
1. Behavior modeling
     Banyak hal yang kita pelajari diperoleh dari hasil mengamati orang lain. Kita akan meniru tindakan orang lain ketika mereka membawa pada hasil yang dikehendaki (misalnya, promosi, peningkatan penjualan). Dalam konteks pelatihan, kita berusaha memaksimumkan peserta mengidentifikasikan model, perlu diperhatikan hal-hal berikut: 
  1.      Model sebaiknya sama dengan usia, jenis kelamin, dan suku pengamat.
  2.      Soroti perilaku yang hendak dijadikan contoh secara jelas dan mendetail.
  3.    Urutkan perilaku yang hendak dijadikan model dari yang paling mudah sampai paling sulit, dan yakinkan bahwa peserta pelatihan mengamati banyak pengulangan dan perilaku yang dijadikan model.
  4.    Akhirnya, miliki beberapa model yang mendemontrasikan perilaku yang dikehendaki, bukan hanya satu.
2. Business games (Permainan Peran) dan Simulasi
Business games atau permainan bisnis dimaksudkan untuk mengembangkan atau memperhalus keterampilan memecahkan masalah dan mengambil keputusan. Akan tetapi, teknik ini cenderung lebih memfokuskan pada keputusan manajemen bisnis.
Permainan bisnis dan simulasi digunakan oleh trainer sebagai latihan belajar, dan sebagai alat pemecahan masalah dan evaluasi. Berikut ini adalah penerapannya:
  1.   Permainan bisnis dan simulasi khusus untuk pengajaran keterampilan pemecahan masalah dan pembuatan keputusan.
  2.      Simulasi menyediakan sarana yang efektif untuk belajar.
  3.   Permainan bisnis dan simulasi sering digunakan untuk mengembangkan kesadaran dan pemahaman khusus mengenai elemen dan sistem yang membentuk keutuhan.
  4.     Simulasi digunakan juga untuk mengeksplorasi dan memecahkan masalah yang sebenarnya bagi organisasi dalam proses pengajaran.
  5.    Di samping pengajaran, permainan bisnis dan simulasi digunakan untuk mengidentifikasi dan menilai kekuatan dan kelemahan seorang individu (Keiser dan Seeler, 1987:464).
3. Case studies (studi kasus)
Metode studi kasus membantu peserta pelatihan mempelajari keterampilan analisis dan pemecahan masalah dengan menyajikan cerita (kasus) mengenai orang dalam organisasi yang menghadapi masalah atau keputusan.
Dalam metode ini, instrukstur bertindak sebagai katalis dan fasilitator yang seharusnya mendorong sudut pandang yang beragam, menggagas diskusi tentang topic yang luput dari pengamatan manajer dan sepenuhnya siap/siaga. Dalam mengunakan metode ini, instruktur harus menjaga dirinya agar tidak mendominasi diskusi, tidak membiarkan beberapa orang mendominasi diskusi dan tidak mengarahkan diskusi menuju solusi yang dikehendakinya.
4. In basket technique (Teknik in basket)
Teknik In-Basket digunakan untuk melatih kandidat manajerial dengan meminta mereka bertindak atas dasar aneka memo, laporan, dan surat menyurat lain yang secara khusus ditemukan dalam keranjang manajemen. Sasaran teknik ini adalah menilai kemampuan peserta pelatihan menetapkan prioritas, merencanakan, mengumpulkan informasiyang relevan dan membuat keputusan.
Urutan kejadian yang terdapat dalam latihan in-basket secara khusus mencakup hal-hal berikut:
  1.    Peserta pelatihan diberitahu bahwa merekadi dipromosikan ke posisi manajemen yang tiba-tiba kosong
  2.      Peserta pelatihan menerima isi yang ada di dalam keranjang manajer.
  3.    Peserta pelatihan kemudian diminta membaca membaca, mengorganisasi, memprioritaskan dan membuat keputusan mengenai isu-isu yang disajikan.
5. Role plays (Bermain Peran)
  • Teknik ini merupakan suatu peralatan yang memungkinkan para karyawan (peserta latihan) untuk memainkan berbagai peran yang berbeda. Peserta ditugaskan untuk memerankan individu tertentu yang digambarkan dalam suatu episode dan diminta untuk menanggapi para peserta lain yang berbeda perannya. Efektivitas metode ini sangat bergantung pada kemampuan peserta untuk memainkan peranan (sedapat mungkin sesuai dengan realitas) yang ditugaskan kepadanya. Teknik role playing dapat mengubah sikap peserta, seperti missal menjadi lebih toleransi terhadap perbedaan individual dan mengembangkan keterampilan-keterampilan antar pribadi (interpersonal skills).

Minggu, 19 Oktober 2014

Model-Model Pelatihan

Resume perkuliahan Manajemen Pelatihan 
Pertemuan ke-5; 13 Oktober 2014; 09:00 WIB

Pada pertemuan kali ini, perkuliahan dimulai dengan diskusi perkelompok tentang topik 4 mengenai Model-model Pelatihan yang kemudian dibacakan dengan penanggungjawab materi tiap kelompok. Setelah semua penanggungjawab kelompok selesai memaparkan materinya, Pak Amril menambahkan beberapa pembahasan tentang Model-model pelatihan. Berikut hasil resume nya:

Model Pelatihan
-> Bentuk pelaksanaan pelatihan yang didalamnya terdapat program pelatihan dan tata cara pelaksanaannya, berdasarkan kategori dan jenis pelatihan.
1. Model Sistem
Mode Pelatihan yang mendeskripsikan pelatihan sebagi suatu system dimana komponen-komponen didalamnya saling terkait satusama lain. Model Pelatihan ini di upayakan dari awal tidak terjadi kesalahan, agar pada tahap akhir dapat dipastikan tujuan dari model pelatihan ini menjadi berhasil. Model sistem terdiri dari lima tahap, yaitu :

  1. Analisis dan identifikasi: (menganalisis departemen, kebutuhan karyawan yang membutuhkan pelatihan serta memperkirakan biaya pelatihan)  
  2. Merancang: (mengharuskan pengembangan tujuan pelatihan,mengidentifikasi langkah belajar, sequencing dan penataan isi) 
  3. Mengembangkan: (membutuhkan daftar kegiatan dalam program pelatihan yang akan membantu para peserta untuk belajar, memilih metode pengiriman, memeriksa  materi dan memvalidasi informasi.) 
  4. Penerapan:(bagian tersulit dari sistem karena satu langkah yang salah dapat menyebabkan kegagalan program pelatihan.) 
  5. Evaluasi: (Mengevaluasi setiap fase sehingga untuk memastikan itu telah mencapai tujuannya )

2. Model Pengembangan Sistem Pembelajaran (Instructional System Development model) 
Model ini banyak digunakan sekarang dalam organisasi karena berkaitan dengan kebutuhan pelatihan terhadap kinerja kerja.
  1. Analisis: (penilaian kebutuhan, analisis jabatan, dan analisis target audiens.) 
  2. Perencanaan: (menetapkan tujuan dari hasil pembelajaran, tujuan instruksional yang mengukur perilaku peserta setelah pelatihan, jenis bahan pelatihan, pemilihan media, dan lain-lain.) 
  3. Pengembangan: (keputusan desain ke dalam materi pelatihan) 
  4. Eksekusi: (berfokus pada pengaturan logistik dari pelatihan) 
  5. Evaluasi: (memastikan bahwa program pelatihan telah mencapai tujuannya dalam hal kinerja kerja berikutnya.)
3. Model Transisional
Model ini berfokus pada organisasi secara keseluruhan. Dalam pelaksanaan diklat ini berjalannya sesuai dengan pada visi, misi dan value organisasi yang melaksanakan diklat. 
  1. Visi: Fokus pada satu titik bahwa organisasi bertujuan untuk mencapai sesuatu setelah waktu tertentu.
  2. Misi: Menjelaskan keberadaan organisasi. Menunjukkan posisi dalam masyarakat.
  3. Nilai: Terjemahan dari visi dan misi menjadi cita-cita atau tujuan yang dingin dicapai yang mencerminkan nilai-nilai yang di pegang teguh organisasi dan independen dari lingkungan industry pada saat ini

Kamis, 09 Oktober 2014

Pajak

Resume perkuliahan Manajemen Keuangan
Pertemuan ke-4; 6 Oktober 2014; 09:06 WIB

Pada pertemuan hari ini, Pak Amril mengarahkan kelompok untuk berdiskusi mengenai pajak dan mencari tahu cara perhitungan Pph21. semuanya terangkum sebagai berikut:
 
Pengertian Pajak
  • Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH 
    • Pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
  • Ray M. Sommerfeld, Herschel M. Anderson, dan Horace R. Brock
    • Pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional.
  • Pasal 1 angka 1 UU No. 6 Tahun 1983 yang disempurnakan UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan
    • Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Undang-Undang Perpajakan Negara
  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan stdd Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai stdd Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007
Jenis-Jenis Pajak
1. Pajak Penghasilan (PPh)
PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adlah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN. Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN. Tarif PPN adalah tunggal yaitu sebesar 10%. Dalam hal ekspor, tarif PPN adalah 0%. Yang dimaksud Dengan Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.

3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM)
Selain dikenakan PPN, atas barang-barang kena pajak tertentu yang tergolong mewah, juga dikenakan PPn BM. Yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah:
a. Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok; atau
b. Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu; atau
c. Pada umumnya barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi; atau
d. Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status; atau
e. Apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat.

4. Bea Meterai 
Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.

5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 
PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan.PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.

6. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Seperti halnya PBB, walaupun BPHTB dikelola oleh Pemerintah Pusat namun realisasi penerimaan BPHTB seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan

PTKP
  • Penghasilan Tidak Kena Pajak, disingkat PTKP adalah pengurangan terhadap penghasilan bruto orang pribadi atau perseorangan sebagai wajib pajak dalam negeri dalam menghitung penghasilan kena pajak yang menjadi objek pajak penghasilan yang harus dibayar wajib pajak di Indonesia
  • Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012, terhitung mulai 1 Januari 2013, PTKP (penghasilan tidak kena pajak) yang berlaku adalah sebagai berikut:
    • Untuk diri WP Rp 24.300.000
    • Tambahan WP Kawin Rp 2.025.000
    • Tambahan untuk penghasilan istri digabung dengan penghasilan suami Rp 24.300.000
    • Tambahan untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan (max 3 orang) @ Rp 2.025.000
Berikut ini besarnya PTKP sesuai dengan status perkawinan WP :
  • TK/0 = Rp 24.300.000
  • K/0 = Rp 26.325.000
  • K/1 = Rp 28.350.000
  • K/2 = Rp 30.375.000
  • K/3 = Rp 32.400.000
Untuk perhitungan PPh 21, besarnya PTKP maksimal adalah Rp 32.400.000, sedangkan untuk perhitungan PPh Orang Pribadi, besarnya PTKP maksimal menjadi Rp 56.700.000 untuk WP dengan status K/I/3

contoh soal:
seorang pegawai di PT. Indah Nian bernama Ny.Selasih, memperoleh gaji sebesar Rp. 8.500.000. Diperusahaan ini, Ny.Selasih mendapat tunjangan transportasi sebesar Rp. 500.000 dan tunjangan kesehatan sebesar Rp. 100.000. Namun, Ny.Selasih juga harus membayar iuaran pensiun sebesar 5% dan iuran keselamatan sebesar 0,5%. Berapakah Pph21 yang harus dibayarkan Ny.Selasih?

jawab:
Gaji Pokok: Rp. 8.500.000
T.Transportasi: Rp. 500.000
T. Kesehatan: Rp. 100.000
Jumlah Gaji Bruto: Rp. 9.100.000

Iuran Pensiun: 5% x 8.500.000= Rp. 425.000
Iuaran Keselamatan: 0,5% x 8.500.000= Rp. 42.500
Jumlah Iuran yang dikeluarkan: Rp. 467.500

Gaji Neto/tahun= 9.100.000-467.500= 8.632.500 x 12bulan= Rp. 103.590.000

PTKP
WP= Rp. 24.300.000
Gaji Neto - WP= Rp. 79.290.000

Pph 21
5% x 50.000.000= Rp. 2.500.000
15% x 29.290.000= Rp. 4.393.500
Jumlah: Rp. 6.893.500 : 12bulan = Rp. 574.458,33
Jadi,Ny.Selasih harus membayarkan Pph 21 sebesar Rp. 575.000/bulan